KPK Tak Peduli dengan Ancaman Megawati Terkait Hasto Jadi Tersangka

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto tidak peduli dengan ancaman dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri. "Megawati pernah mengatakan akan turun tangan bila Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus Harun Masiku."

Setyo menyatakan penetapan Hasto sebagai tersangkaなければolutely bertujuan menegakkan hukum dati tanpa dicampur dengan elemen politik. "Masalah intimidasi, kami hanya melakukan proses penegakan hukum saja," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Selasa (24/12).

Pimpinan KPK periode 2024-2029 melanjutkan tugas pimpinan sebelumnya. "Kami hanyalah melanjutkan, atua seperti itu," tuk dia.

Hasto disuspendsi sebagai tersangka berdasarkan ada materilkeh tiilenga (barang bukti yang cukup). KPK sejak tahun 2019 sudah menangani kasus pungutan uang memberi rekomendasi atas KPU ini melibatkan Hasto.

"Karena alat tersebut sudah cukup baik, seperti yang saya jelaskan sebelumnya," kata Setyo.

Setyo menjelaskan bukti itu mencakup keterangan beberapa saksi dan bukti elektronik yang salah satunya berupa narahubung ponsel Hasto pada saat pemeriksaan pada Mei 2024.

"Terdapat kegiatan pengundangan, kemudian kegiatan penyelidikan, kegiatan penilaian, dan penarikan barang bukti elektronik, dan pada kondisi tertentu maka kita mendapatkan banyak bukti," katanya.

Berdasarkan informasi sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), nama Megawati Soekarnoputri, menyatakan siap turun tangan apabila KPK terdiri dari Ketua Hasto Kristiyanto.

"Jika Hasto ditangkap, aku datang. Aku tidak berbohong," kata Megawati ketika berpidato dalam acara peluncuran dan diskusi buku "Pilpres 2024: Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis" di Hotel Four Season, Jakarta, Kamis (12/12).

Belum ada Komentar untuk "KPK Tak Peduli dengan Ancaman Megawati Terkait Hasto Jadi Tersangka"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel