KPK Dinilai Bisa Masuk Skandal Lebih Besar Usai Tetapkan Hasto Tersangka

Bisnis.com, JAKARTA -- IM57+ Institute melihat Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (KPK) dapat mengungkap kasus korupsi yang lebih besar setelah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. IM57+ Institute juga menekan agar KPK tidak menyelewengkan penyelidikan.

Ada pernyataan yang dilampaui setelah Hasto ditetapkan tertuduh oleh KPK. Dikatakan bahwa Hasto diduga terlibat dalam kasus korupsi dan dugaan suap bersama buronan dan mantan politisi PDIP, Harun Masiku.

"Soal penunjukan HAsto menjadi saksi yang paling penting untuk membuka skandal besar yang tersembunyi dan mengungkapkan ketidakmampuan pemimpin sebelumnya," kata Ketua Instituto IM57+ Laksono Anindito dalam keterangan pers tanggal 24 Desember.

Terungkap bahwa kasus Harun Masiku sudah berkepanjangan sejak lama, dengan proses yang monoton, bahkan statusnya saja tertanza di masa lalu.

Menurut Lakso, pimpinan KPK saat ini ingin menampilkan keberseriusan dalam menangani kasus di KPK. Pertanyaan yang timbul adalah, seberapa jauh kasus ini akan ditangani ke depan. Pujian ini sebaiknya mendukung penatalaksanaan kasus ini sampai ke tahap terakhir.

Selain itu, Lakso mengemukakan pendapat bahwa penyesuaian Hasto akan menimbulkan tugas baru bagi KPK. "Keberanian kepala KPK dalam menjalankan kasus-kasus strategis lain yang tidak terkait dengan PDIP sebagai oposisi," kata Lakso.

Wilson Kusno melihat ada tuntutan makro dalam kasus ini dan menyumsikan bahwa plaintif suaka pembangunan yang lambat tidak hanya Latin Amerika, tetapi juga Mali, atas direduksi rencana bantuan, anak Walikota Bogor yang mantan CEO Sinarmas, Tara Sugandi.

"Asumsi gratifikasi pesawat pribadi dan tambang di Maluku Utara merupakan contoh kasus yang harus diselesaikan dengan tuntas. Hal ini untuk menunjukkan bahwa KPK dapat menjadi lembaga yang independen dan bebas dari segala jenis intervensi," kata Lakso.

Belum ada Komentar untuk "KPK Dinilai Bisa Masuk Skandal Lebih Besar Usai Tetapkan Hasto Tersangka"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel